|
Lahan di dusun Selok |
|
Lahan di dusun Sambirejo |
Lahan lokasi program Penanganan Lahan Kritis dan Sumberdaya Air Berbasis Masyarakat di dusun Selok, desa/kec. Binangun seluas 5 hektar dan dusun Sambirejo, desa/kec. Binangun seluas 3 hektar.
Salah satu lokasi pelaksanaan Program Penanganan Lahan Kritis dan Sumber Daya Air berbasis Masyarakat (PLKSDA-BM) di Kabupaten Blitar adalah di Desa Binangun, kecamatan Binangun. Di tahun 2013 ini, desa Binagun mempunyai 2 (dua) lokasi sekaligus, yaitu di dusun Selok seluas 5 (lima) hektar dan dusun Sambirejo seluas 3 (tiga) hektar. Selain dua lokasi dalam satu desa tersebut, di wilayah kecamatan Binangun masih ada satu lokasi lagi, yaitu di dusun Kalisudo desa Sumberkembar seluas 3 (tiga) hektar.